Tax Amnesty Sudah Hasilkan Rp112 Triliun
Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan penerimaan dari program tax amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp112 triliun per 2 Maret 2017, dan program masih berlanjut hingga 31 Maret mendatang.
Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan penerimaan dari program tax amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp112 triliun per 2 Maret 2017, dan program masih berlanjut hingga 31 Maret mendatang.
PT Freeport Indonesia memiliki tunggakan pajak air kepada pemerintah daerah sebesar Rp2,6 triliun.
Presiden AS terpilih Donald Trump pada Rabu berjanji akan memberlakukan "pajak perbatasan besar" pada perusahaan-perusahaan yang memindahkan produksinya ke luar negeri, dan menjual kembali barang-barangnya ke Amerika Serikat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017